ANTUSIASME WARGA KOTA YOGYAKARTA DI HARI TERAKHIR POSKO PELAYANAN PENERIMAAN PENGAJUAN PERMOHONAN PENGURANGAN SPPT PBB DI KANTOR KECAMATAN

Antrian Warga pada Posko Pelayanan Pengurangan PBB di Kecamatan Tegalrejo

 

Posko pelayanan penerimaan pengajuan permohonan pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang diselenggarakan oleh BPKAD Kota Yogyakarta mendapat respon positif dari warga khususnya para wajib pajak PBB di Kota Yogyakarta. Posko yang dibuka di kantor-kantor Kecamatan di seluruh wilayah Kota Yogyakarta setiap hari Selasa pukul 10.00 sampai dengan 12.00 WIB ini, berakhir pada hari Selasa kemarin tanggal 25 Agustus 2020. Di hari terakhir posko pelayanan, terlihat antusiasme yang cukup besar. Hal ini terbukti dari banyaknya warga yang mendatangi posko untuk mengajukan permohonan pengurangan PBB. Bahkan di beberapa kantor kecamatan terlihat adanya antrian pemohon yang cukup padat, seperti di Kecamatan Tegalrejo, Gondomanan, dan Kotagede.

 

Posko Pelayanan Pengurangan PBB di Kecamatan Jetis

 

Bagi warga Kota Yogyakarta yang masih ingin mengajukan permohonan pengurangan PBB tetapi belum sempat menyerahkan berkas pengajuan melalui posko pelayanan di Kecamatan, BPKAD masih membuka pelayanan di Loket Pelayanan PBB di Gedung DPMP Lantai 1, Komplek Balaikota Timoho, Jl. Kenari No. 56 Yogyakarta, pada hari dan jam kerja (Senin-Kamis pukul 08.00-13.30 WIB dan Jum'at pukul 08.00-13.30 WIB istirahat Jum'at pukul 11.30 - 13.00 WIB). Penyerahan berkas pengajuan berupa form/blanko surat yang sudah diisi dengan benar dan dilengkapi syarat-syarat pengajuan yang telah ditentukan, ditunggu paling lambat hari Senin tanggal 31 Agustus 2020.

 

Suasana Posko Pelayanan Pengurangan PBB di Kecamatan Gondomanan

 

Beberapa warga sedang mengisi form pengajuan di posko pelayanan Kecamatan Kotagede.