BPKAD Kota Yogyakarta Lakukan Verifikasi Data Bakal Calon Penerima Hibah Pariwisata Tahun 2020

Dalam rangka rencana pemberian stimulus oleh Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI (Kemenparekraf), Badan Pengelolaan dan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta melakukan pendataan calon penerima Hibah Pariwisata Tahun 2020 untuk Hotel dan Restoran. Setelah mengirimkan surat dan formulir pendataan kepada hotel dan restoran di Kota Yogyakarta pada awal November lalu, selanjutnya dilakukan verifikasi data dari para bakal calon penerima hibah.

 

 

Pengumpulan data dari hotel dan restoran bakal calon penerima hibah dilaksanakan pada tanggal 10 sampai dengan 13 November 2020 di Lantai 3 Gedung Dinas Penanaman Modal dan Perizinan, Komplek Balaikota Jl. Kenari No. 56 Yogyakarta. Pelaksanaan pengumpulan data dan verifikasi awal ini, menggunakan ruang rapat 1, 2, 3, 5, dan 6, serta ruang auditorium Dinas Penanaman Modal dan Perizinan dengan tetap menjalankan protokol kesehatan. Formulir yang sudah terisi dilengkapi dokumen persyaratan diterima oleh petugas verifikator dari BPKAD Kota Yogyakarta.

 

 

Dari seluruh berkas yang diterima dari bakal calon penerima hibah, selanjutnya akan direkap dan diverifikasi lebih lanjut. Verifikasi lanjutan dilakukan dalam minggu ini oleh tim yang terkait. Hasil verifikasi akhir nantinya akan digunakan sebagai dasar untuk memutuskan daftar calon penerima hibah pariwisata tahun 2020.