LANGKAH CEPAT PEMKOT YOGYAKARTA DUKUNG PPKM DARURAT

Lonjakan kasus Covid-19 saat ini menunjukkan bahwa pandemi belum berakhir. Sejalan dengan kebijakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat, Pemerintah Kota Yogyakarta segera mengambil langkah cepat. Hal ini dibuktikan dengan beberapa skema kegiatan yang akan dilaksanakan selama masa pemberlakuan PPKM Darurat.

Secara garis besar terdapat dua aspek, yaitu pencegahan dan penanganan. Aspek pencegahan beberapa diantaranya meliputi pembatasan jam buka mall, pembatasan layanan restoran (hanya melayani take away), dan peniadaan kegiatan sosial masyarakat/keagamaan. Kegiatan PPKM Darurat ini harus terlaksana dengan baik. Selain itu percepatan pelaksanaan vaksinasi menjadi penting dalam aspek pencegahan. Titik pelaksanaan vaksinasi juga ditambah. Sebanyak 18 titik tersebar di setiap Puskesmas, serta di 13 Rumah Sakit di Kota Yogyakarta, ditambah 2 klinik.

Pada aspekĀ  Penanganan, Pemerintah Kota Yogyakarta mengambil langkah dengan menambah 18 tempat tidur di Rumah Sakit Jogja dan Rumah Sakit Pratama, serta 63 lainnya tersebar di rumah sakit swasta. Selain itu, juga menyiapkan shelter tambahan unit isolasi terpusat di Rusunawa Gemawang, yang mampu menampung 34 pasien. Ditambah dengan isolasi mandiri berbayar di hotel yang menampung 60 kamar, yang merupakan komitmen dari pelaku usaha dalam mencegah penyebaran Covid-19 lengkap dengan unit kesehatan dan petugas medis. Penguatan isolasi mandiri di rumah perlu ditanamkan kepada masyarakat, sebab unit isolasi terpusat lebih diperuntukkan bagi yang kondisi rumah tidak layak, selain juga untuk membatasi agar tidak melebihi kapasitas shelter.

Berbagai langkah dan terobosan yang ditempuh merupakan kesungguhan Pemerintah Kota Yogyakarta dalam membangun kondisi masyarakat agar tetap aman, nyaman dan kondusif meskipun di masa pandemi. Bukti kesungguhan ini juga mempengaruhi skema anggaran, hingga saat ini Pemerintah Kota Yogyakarta telah melakukan refocusing anggaran hingga 5 kali, bahkan menuju ke-6 kalinya selama masa pandemi.

Oleh karenanya kesungguhan ini juga hendaknya dibarengi kesungguhan masyarakat agar mentaati aturan yang telah ditetapkan sebagai daya dukung pencegahan penyebaran Covid-19. Pemerintah Kota Yogyakarta menyadari ini bukan hanya menjadi ranah Pemerintah, namun masyarakat juga harus berperan aktif, berdisiplin menerapkan protokol kesehatan, serta solidaritas antar masyarakat sangat dibutuhkan sebagai upaya memutus penyebaran Covid-19.

#jogjabakohcovid19 #indonesiabangkit #indonesiabisa