Koordinasi dan Evaluasi Pengelolaan Keuangan Daerah dengan SKPD
Koordinasi dan evaluasi pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan dalam rangka tugas dan fungsi BPKAD Kota Yogyakarta Bidang Perbendaharaan melakukan pembinaan pengelolaan keuangan daerah terhadap SKPD/unit kerja di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 25 Januari 2023 pukul 12.30 WIB, bertempat di Ruang Rapat Bina Artha Lantai 3 BPKAD Kota Yogyakarta. Dihadiri oleh Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Pengeluaran Pembantu SKPD/unit kerja.
Ada beberapa catatan penting dalam pengelolaan keuangan daerah di Tahun 2022 yang harus diperbaiki oleh SKPD/unit kerja di tahun 2023 termasuk evaluasi perpajakan. Pemerintah Kota Yogyakarta menggunakan 2 (dua) sistem dalam pengelolaan keuangan, yaitu SIPD KEMENDAGRI dan SIPKD Jogja Kota. Diharapkan dengan adanya koordinasi dan evaluasi ini, kesalahan-kesalahan teknis dalam pengelolaan keuangan daerah dapat diminimalisir bahkan ditiadakan sehingga pengelolaan keuangan daerah Pemerintah Kota Yogyakarta semakin lebih baik dan akuntabel.