Kunjungan Kerja Juru Sita Pajak Daerah ke BAPENDA DKI Jakarta
Pada 24 Juni 2023 Juru Sita Pajak Daerah Kota Yogyakarta mendapatkan kesempatan untuk melakukan kunjungan kerja ke Bapenda DKI Jakarta. Kunjungan kerja dilaksanakan oleh Rustamaji selaku Kepala Subbidang Penagihan dan Keberatan Pendapatan Daerah dan Juru Sita Pajak Daerah beserta dengan tiga personel juru sita pajak daerah lainnya. Kunjungan kerja ini diterima oleh Saeful Anwar selaku Pejabat Fungsional pada Subbidang Peraturan dan Sumadi selaku Juru Sita Pajak Daerah senior di DKI Jakarta.
Dalam kunjungan kerja ini Sumadi menjelaskan proses pelaksanaan Penagihan dengan Surat Paksa hingga ke penyitaan. Proses penagihan yang dilakukan adalah seperti penerbitan surat himbauan, penagihan lapangan, dan SKK Kejaksaan Tinggi. Beberapa upaya yang disebutkan efektif dalam melakukan penagihan pajak ialah dengan melakukan pemblokiran rekening dan penempelan stiker pada tempat usaha wajib pajak. Stiker yang digunakan sesuai dengan skala usaha dan juga kepatuhan Wajib Pajak dalam menyelesaikan tunggakannya.
Bapenda DKI Jakarta menyampaikan bahwa kendala utama yang dirasakan oleh Juru Sita Pajak Daerah adalah kendala administratif, oleh karena itu Bapenda DKI Jakarta membangun sistem secara mandiri yang berfungsi untuk mengintegrasikan kelengkapan administrasi perpajakan Wajib Pajak Daerah.