Layanan Pajak Daerah Jogja Go Digital, Lapor dan Bayar Pajak Makin Mudah!

Selasa 10 Oktober 2023, Pemerintah Kota Yogyakarta menyelenggarakan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) bertajuk "Transformasi Layanan Digital Pembayaran Pajak Daerah dan Launching Portal Layanan Pajak Daerah Online". Penjabat Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo didampingi  Direktur Utama Bank BPD DIY Santoso Rohmad dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia DIY Ibrahim beserta 50 anggota TP2DD Kota Yogyakarta, mengikuti acara launching tersebut di Ruang Yudhistira Balaikota Yogyakarta.

 

Layanan Pajak Daerah Online ini dapat diakses melalui website jss.jogjakota.go.id atau aplikasi mobile Jogja Smart Service (JSS). Portal layanan ini merupakan wujud dari Corporate Social Responsibility (CSR) Bank BPD DIY yang diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam melaporkan dan membayarkan pajak daerah secara online. Portal Layanan Pajak Daerah Online meliputi Layanan Pajak Daerah Non PBB, Layanan PBB-P2, dan Layanan BPHTB.

 

Selain layanan pelaporan dan permohonan pajak daerah, terdapat satu lagi jenis layanan yaitu QRISNA. QRISNA merupakan layanan pembayaran pajak daerah berbasis QRIS dinamis, yang terintegrasi dengan data tagihan pajak daerah. Pemanfaatan QRIS untuk pembayaran pajak daerah diharapkan mampu mewujudkan elektronifikasi transaksi pembayaran pajak daerah secara non tunai dan akan meningkatkan realisasi penerimaan dan transaksi digital. Dengan adanya transformasi layanan berbasis digital ini, selain untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan optimalisasi penerimaan pajak daerah, juga sebagai upaya mempercepat implementasi digitalisasi transaksi keuangan daerah di Kota Yogyakarta. (el)