Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Strategi Optimalisasi Digitalisasi Daerah Tahun 2024
Untuk menjawab tuntutan era digital, Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Strategi Optimalisasi Digitalisasi Daerah Tahun 2024 pada hari Selasa (28/11/2023). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bapak Kadri Renggono, (Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Yogyakarta), Ibu Cicilia Melly (Perwakilan Bank Indonesia DIY), Bapak Suroso (Pimpinan BPD DIY Cabang Senopati), dan Bapak Wasesa (Plt. Kepala BPKAD Kota Yogyakarta).
FGD ini menjadi wadah untuk mendiskusikan isu-isu terkait dengan penerapan QR Code Indonesia Stadard (QRIS) dan Kartu Kredit Indonesia (KKI) di Pemerintah Kota Yogyakarta dalam rangka menyusun strategi optimalisasi digitalisasi daerah tahun 2024. Penggunaan QRIS dan KKI diharapkan memberikan dampak positif, seperti peningkatan efisiensi administrasi, peningkatan kualitas layanan publik, dan penciptaan lingkungan bisnis yang kondusif melalui peningkatan transparansi dan akuntabilitas.
Dalam sambutannya, Bapak Kadri menyampaikan bahwa digitalisasi adalah sebuah keniscayaan dalam urusan pemerintahan, terkhusus dalam pengelolaan keuangan daerah. Digitalisasi terdiri dari dua unsur utama yaitu transparasi dan akuntabilitas yang tidak boleh lepas dari penerapan digitalisasi di semua sektor. Menurut data OJK, literasi masyarakat Kota Yogyakarta akan ekonomi digital sudah tinggi namun inklusinya masih kurang. Hal ini menunjukkan bahwa banyak masyarakat yang sudah memiliki m-banking, namun penggunaannya masih kurang. Budaya bertransaksi secara tunai masih banyak ditemukan.
Di sisi lain, Ibu Cicilia Melly menyampaikan materi terkait “Sinergi Akselerasi Digitalisasi Kota Yogyakarta melalui QRIS dan KKI”. Pengembangan Kartu Kredit Indonesia (KKI) merupakan bentuk dukungan BI terhadap Gerakan Bangga Buatan Indonesia (GBBI) serta tindak lanjut atas arahan Presiden RI melalui Inpres No. 2 Tahun 2022. Diharapkan melalui QRIS dan KKI, transaksi pemerintah Kota semakin mengarah ke digital. Data menunjukkan bahwa transaksi pendapatan Pemkot masih didominasi semi digital.
Bapak Wasesa, S.H. (Plt. Kepala BPKAD Kota Yogyakarta)
BPD DIY mempunyai program-program digitalisasi layanan berupa aplikasi Bank BPD DIY mobile, agen BPD DIY (Laku Pandai) dan memperluas penggunaan QRIS baik yang bersifat statis atau dinamis. Baru-baru ini, BPD DIY bersama dengan Dinas Kominfosan Kota Yogyakarta meluncurkan layanan elektronik transaksi pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah secara non tunai melalui QRIS dinamis terintegrasi. Layanan untuk masyarakat Kota Yogyakarta ini dapat diakses melalui superApp Jogja Smart Service secara mandiri oleh Masyarakat. Melalui layanan ini, masyarakat dapat menikmati layanan pembayaran pajak dan retribusi secara online.