Pembukaan Pelayanan Perpajakan (Pojok Pajak)
Pelayanan Perpajakan (Pojok Pajak) ini dilakukan untuk memastikan semua wajib pajak melaporkan SPT Tahunan PPh khususnya untuk ASN dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta. Kegiatan ini dibuka pada hari Senin tanggal 19 Februari 2024 pukul 09.00 WIB, bertempat di Kantor Sekretariat KORPRI Kota Yogyakarta. Dihadiri oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Yogyakarta dan perwakilan SKPD/unit kerja di Pemerintah Kota Yogyakarta.
Mengingat penyampaian SPT Tahunan PPh lebih awal lebih nyaman tanpa harus menunggu batas akhir penyampaian di akhir bulan Maret 2024, maka untuk kelancaran pemberian layanan agar menyiapkan data alamat email yang aktif, bukti potong 1721 A2, bukti potong PPh Pasal 21 Final, data keluarga, daftar harta dan daftar hutang. Pojok Pajak dilaksanakan dari hari Senin tanggal 19 Februari 2024 sampai dengan hari Jumat tanggal 23 Februari 2024 pukul 10.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB di Kantor Sekretariat KORPRI Kota Yogyakarta.
Diharapkan dengan adanya kegiatan Pojok Pajak ini, dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menghindari kendala kemacetan sistem.