Membangun Pusat Pengetahuan Keuangan Daerah di BPKAD Kota Yogyakarta: Langkah Menuju Peningkatan Transparansi, Akuntabilitas dan Keberlanjutan
BPKAD Kota Yogyakarta mengambil langkah progresif dengan merancang dan mengimplementasikan Pusat Pengetahuan Keuangan Daerah (PPKD). Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi serta keberlanjutan dalam pengelolaan keuangan daerah. Penyusunan PPKD diperlukan sebagai upaya mengembangkan proses belajar berbasis digital dan salah satu strategi dalam membangun budaya belajar serta adaptif terhadap kemajuan teknologi.
Implementasi PPKD ini sekaligus untuk mendukung pencapaian nilai BPKAD Kota Yogyakarta, yaitu "profesional" yang bermakna senantiasa melakukan upaya perbaikan secara berkelanjutan di segala bidang untuk menjadi dan memberikan yang terbaik. Terkait dengan hal ini, diyakini bahwa tidak ada upaya perbaikan berkelanjutan yang akan berhasil dilakukan tanpa adanya komitmen belajar.
PPKD merupakan katalis untuk mencapai kinerja keuangan daerah yang lebih baik lagi. Melalui PPKD, diharapkan budaya belajar dapat terwujud dan pengetahuan-pengetahuan di dalamnya dapat dikelola dengan baik. Dengan demikian, setiap elemen pengelola keuangan daerah dapat senantiasa meningkatkan kapasitas dan kapabilitasnya sesuai dengan perkembangan terkini.
Keberadaan Pusat Pengetahuan Keuangan Daerah BPKAD Kota Yogyakarta dapat menjadi instrumen dalam menggali dan memperbarui pengetahuan internal serta mengintegrasikan praktik terbaik dari luar. Sehingga pada akhirnya BPKAD dapat lebih siap menghadapi tantangan masa depan, merumuskan kebijakan yang lebih progresif, dan meningkatkan kinerja secara berkelanjutan. Kita semua berharap dapat mencapai tujuan bersama, yaitu pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, berkelanjutan dan inklusif bagi warga Kota Yogyakarta.
Pusat Pengetahuan Keuangan Daerah BPKAD Kota Yogyakarta dapat diakses di s.id/ppkdkotayk.
Semangat belajar dan sukses untuk kita semua.