Pemerintah Kota Yogyakarta Gelar Sosialisasi PBB-P2 dan Ajak Warga Untuk Peduli Terhadap Pajak Daerah

Yogyakarta – Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak daerah lainnya pada Februari 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat, termasuk Mantri Pamong Praja, Lurah, Ketua LPMK, Ketua Kampung, dan Ketua RW, dengan tujuan meningkatkan pemahaman dan kepedulian masyarakat terhadap pajak daerah. “Dengan tumbuhnya kepedulian maka diharapkan tumbuh rasa ikhlas dalam membayar pajak”.
Dalam sosialisasi ini, penyuluh dari BPKAD dan anggota Komisi B DPRD Kota Yogyakarta memaparkan sejumlah materi penting terkait PBB. Materi yang dibahas mencakup definisi PBB, kebijakan PBB tahun 2025, prosedur pembayaran, serta program inovatif seperti "Pekan Jemput Bola PBB 2025" dan pengenalan mobil layanan pajak keliling, Si-Jak. “Kami ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membayar pajak dengan menghadirkan layanan yang lebih dekat dan mudah dijangkau,” ujar salah satu penyuluh BPKAD.
Selain PBB, sosialisasi ini juga membahas kebijakan pajak daerah lainnya, seperti pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Selain itu, dibahas pula Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang mulai diberlakukan di tahun 2025. Pemerintah juga memperkenalkan program penempelan stiker atau plang bagi wajib pajak yang belum melunasi kewajibannya sebagai bentuk imbauan untuk membayar.
Komisi B DPRD Kota Yogyakarta menyambut baik inisiatif sosialisasi ini dan menegaskan bahwa peningkatan kesadaran pajak masyarakat sangat penting untuk mendukung pembangunan kota. Dengan sosialisasi yang tepat, diharapkan partisipasi warga dalam membayar pajak semakin meningkat, sehingga penerimaan daerah dapat dioptimalkan untuk kesejahteraan bersama.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Yogyakarta berharap masyarakat semakin peduli dan memahami pentingnya pajak daerah dan berperan aktif dalam pemenuhan kewajibannya. Dengan adanya inovasi layanan seperti mobil Si-Jak dan program jemput bola, diharapkan pembayaran pajak semakin mudah, sehingga target penerimaan pajak tahun 2025 dapat tercapai dengan optimal.