BPKAD Kota Yogyakarta Gelar Sosialisasi e-SPTPD

Sosialisasi e-SPTPD di Laboratorium Komputer Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Yogyakarta.

 

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta kembali mengadakan Sosialisasi e-SPTPD bagi Wajib Pajak Daerah di Kota Yogyakarta. Sosialisasi diselenggarakan di Laboratorium Komputer Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Yogyakarta dan diikuti oleh sejumlah Wajib Pajak. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman bagi Wajib Pajak Daerah dalam melaksanakan kewajiban pelaporan dan pembayaran pajak daerah. Materi yang diberikan antara lain dasar hukum, manfaat, serta mekanisme pelaporan dan pembayaran pajak daerah secara online. Selain pemahaman mengenai mekanisme e-SPTPD, Wajib Pajak juga diberikan praktek pelaporan pajak daerah melalui aplikasi e-SPTPD.

Peserta diharapkan mampu melaksanakan pelaporan dan pembayaran pajak daerah melaui e-SPTPD secara mandiri setelah diberikan sosialisasi ini. BPKAD Kota Yogyakarta juga akan terus memberikan pemahaman mengenai pelaporan e-SPTPD kepada Wajib Pajak melalui sosialisasi di tempat usaha wajib pajak dan di Loket Pelayanan Pajak Daerah.