Visi dan Misi Perangkat Daerah

Berdasarkan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 22 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah Kota Yogyakarta Visi pembangunan Kota Yogyakarta Tahun 2023-2026 adalah :

Kota Yogyakarta sebagai Kota Pendidikan Berkualitas, Pariwisata Berbasis Budaya dan Pusat Pelayanan Jasa, yang Berwawasan Lingkungan

Berkaitan dengan Misi dan program kerja Walikota tahun 2023–2026 untuk lima tahun ke depan, maka Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah mengacu pada salah satu misi Walikota yaitu Misi ke 6 (enam) “Mewujudkan Kota Yogyakarta yang good governance (tata kelola pemerintahan yang baik), clean government (pemerintah yang bersih), berkeadilan, demokratis dan berlandaskan hukum”

 

Pernyataan Visi :

 “ Terwujudnya pengelolaan keuangan dan aset daerah yang representatif sesuai dengan standar, efektif, efisien, transparan dan akuntabel”

 

Pernyataan Misi : 
  1. Mewujudkan peningkatan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
  2. Mewujudkan peningkatan pelayanan dan pendapatan daerah melalui pajak daerah.
  3. Mewujudkan pengelolaan aset daerah yang representatif sesuai standar, tertib, optimal dan akuntabel.